1. Apa fungsi/kegunaan dari audit teknologi
sistem informasi? Jelaskan!
Jawab :
• Mengamankan Asset
Aset (aktiva) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya.
• Menjaga Integritas Data
Integritas data berarti data memiliki atribut:
kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya.
Keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.
• Menjaga Efektifitas Sistem
Sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya.
perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user), apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user. Auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya.
Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu.
Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan.
• Efisiensi
Dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut.
2..
Cari contoh perusahaan/instansi pemerintah yang sudah melalukan audit
dalam perusahaan/instansinya atau kasus diperusahaan/instansi yang
menyebabkan perlu diadakannya audit teknologi sistem informasi dalam
perusahaan/instansi tersebut . Kemudian analisis dan buat kesimpulan dan
saran dari contoh tersebut.
Kasus Audit Kas/Teller
Laporan Fiktif Kas di Bank BRI Unit TapungRaya
Kepala Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia
terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan
keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan pengawas
dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011 Tommy saat melakukan
pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini menemukan kejanggalan dari hasil
pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat, diketahu iadanya transaksi
gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRI Unit
Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang
dilakukan Masril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.Kapolres
Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar
karenamentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini
dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian
Martha pegawai BRI Cabang
Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat atau menyebabkan adanya pencatatan palsu dalam
pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen laporan kegiatan usaha, laporan
transaksi atau rekening Bank (TP Perbankan). Tersangka dijerat pasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat (1) UU
No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang
Perbankan dangan ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.
Polres
Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dokumen BRI serta
melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memeriksa dan menahan tersangka
dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta keterangan ahli.
Analisa Kasus:
Dari rangkuman berita
diatas, dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain:
·
*Perusahaan wajib
melakukan pembinaan rutin terhadap karyawannya.
·
*Perusahaan melakukan
pelatihan pendidikan secara periodik kepada karyawan sesuai dengan perkembangan
teknologi yang berkembang.
·
*Setiap transaksi
harus dibukukan secara baik dan dilengkapi dengan bukti pendukung seperti
Daftar Mutasi Kas.
·
*Setiap
setoran/penarikan tunai harus dihitung dan dicocokan dengan buktisetoran/
penarikan. Setiap bukti setoran/ penarikan harus diberi cap identifikasiteller
yang memproses.
·
*Pelaku
kemungkinan melakukan tindakan tersebut karena kurang nya pengawasan didalam
peruasahaan yang menyebabkan terjadinya kerugian bagi pihak perusahaan.
· *
Dari rangkuman
diatas bahwa bank BRI menemukan kejanggalan didalam buku laporan keuangan,
yaitu terjadinya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan dokumen laporan
kegiatan usaha.
Saran :
· *
Head teller
harus memeriksa saldo kas, apakah sesuai dengan yang dilaporkanoleh teller, area
teller dan counter adalah area terbatas
dalam arti selain petugas atau pejabat yang berwenang, tidak diperbolehkan
masuk. Dan teller dilarang membawa tas, makanan, ataupun perlengkapan pribadi
ke counterarea.
·
*Selisih uang
tunai yang ada pada teller ataupun harus dibuatkan berita acara selisih kas.
·
*Pemimpin Cabang
melakukan pemeriksaan kas dadakan.